IKATAN MAHASISWA LEBAK
PRESS RELEASE: AKSI PEMBUBARAN KOMISI TRANSPARANSI
DAN PARTISIPASI
(KTP) DAN PENCABUTAN PERDA NOMOR 06
TAHUN 2004 DAN 02 TAHUN
2012
TENTANG KTP
Penulis : Muhamad Zaenuri
Pada hari Jumat, tanggal
22 Juli 2016 sebanyak 50 kader Ikatan Mahasiswa Lebak yang terdiri dari
beberapa cabang diantaranya IMALA Cabang Jakarta dan IMALA Cabang Rangkasbitung
dan beberapa partisan mahasiswa Serang dan Bogor, melakukan gelar aksi yang di
kordinatori oleh Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak dalam hal ini Ketua Umum
saudara Dudi Haryudi tentang KTP yang akan dilakukan di alun-alun Rangkasbitung
depan Gedung DPRD Kab. Lebak.
Ada 3 (tiga) butir yang
menjadi tuntutan yang digelar aksi unjuk rasa ini. Pertama, kami sebagai
mahasiswa dan elemen masyarakat Lebak menuntut untuk mencabut Perda Nomor 6
tahun 2004 yang di ubah menjadi Perda Nomor 2 tahun 2012, karena bertentangan
dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008
yang secara umum ada ketidak seimbangan secara fungsi dan wewenangnya. Yang
kedua, kami menuntut untuk membubarkan KTP dan mengganti KTP dengan KIP
Kabupaten sesuai yang di amanatkan oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008 pasal
24 dimana komisi Informasi terdiri dari KIP Pusat, KIP Provinsi dan KIP
Kabupaten/kota. Yang ketiga, kami menuntut agar pemerintah memperkuat peran dan
fungsi PPID Kab. Lebak yang menjadi sentris keterbukaan pemerintah dalam
mengelola keuangan dan pembangunan daerah.
Guna memperingati
perjuangan perbaikan keterbukaan informasi publik, maka kami atas nama
mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat akan kembali menggelar aksi unjuk rasa
pada tanggal 7 agustus 2016 pukul 11.00 WIB di depan Gedung DPRD Kab. Lebak.
Kami mengharap
kehadiran Media yang Bapak/Ibu Pimpin untuk meliiput dan menyebarkan Berita
Aksi Unjuk Rasa pembubaran KTP dan Pencabutan Perda Nomor 06 2004 dan no
2 tahun 2012. Atas kesediaan waktunya sebagai partner dan ahli kami haturkan
terimakasih.
Rangkasbitung,
19 Juli 2016
Hormat
kami
Dudi
Haryudi
Ketua
Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar