Rangkasbitung,
01 Oktober 2016, Dalam Rangka memperingati 1 muharam dan kesaktian pancasila IMALA
(ikatan Mahasiswa Lebak) mengadakan kajian tentang sistem hukum di Indonesia dengan
pemateri Acep Saepudin, S.H.I.,S.H.,M.H.,M.Si.,C.L.A.
Advocat LBH
kab. Lebak Acep saepudin mengatakan bahwa penegakan hukum harus sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dengan mengacu kepada UUD 1945, sehingga dalam
praktek penegakan hukum sesuai dengan asas keadilan. Banyak permaslahan hukum yang terjadi di
Indonesia itu dikarenakan penyelewengan atau
inkonsistensi dalam penegakan hukum sehingga berdampak kepada
ketidakpercayaan masyarakat, penyelesaian konflik dengan kekerasan, pemanfaatan
hukum untuk kepentingan pribadi dan penggunaan tekanan asing dalam proses
peradilan ‘tegasnya.
Selain itu,
dalam pemaparanya Acep saepudin mengatakan bahwa solusi untuk lemahnya
penegakan hukum harus ada reformasi hukum, ada beberapa hal yang harus
dilakukan yaitu: penataan kembali lembaga lembaga hukum termasuk SDM nya,
perumusan kembali hukum yang berkeadilan, rakyat harus ikut serta dalam
penegakan hukum, pendidikan publik dan penerapan konsep good Governance. Tutupnya.
kajian adalah landasan utama mahasiswa dalam beretorika dan berjuang.... mari tapaki mari jalani
BalasHapus