Senin, 03 Oktober 2016

Kajian Hukum

Rangkasbitung, 01 Oktober 2016, Dalam Rangka memperingati 1 muharam dan kesaktian pancasila IMALA (ikatan Mahasiswa Lebak) mengadakan kajian tentang sistem hukum di Indonesia dengan pemateri Acep Saepudin, S.H.I.,S.H.,M.H.,M.Si.,C.L.A.

Advocat LBH kab. Lebak Acep saepudin mengatakan bahwa penegakan hukum harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengacu kepada UUD 1945, sehingga dalam praktek penegakan hukum sesuai dengan asas keadilan.  Banyak permaslahan hukum yang terjadi di Indonesia itu dikarenakan penyelewengan atau  inkonsistensi dalam penegakan hukum sehingga berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat, penyelesaian konflik dengan kekerasan, pemanfaatan hukum untuk kepentingan pribadi dan penggunaan tekanan asing dalam proses peradilan ‘tegasnya.

Selain itu, dalam pemaparanya Acep saepudin mengatakan bahwa solusi untuk lemahnya penegakan hukum harus ada reformasi hukum, ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu: penataan kembali lembaga lembaga hukum termasuk SDM nya, perumusan kembali hukum yang berkeadilan, rakyat harus ikut serta dalam penegakan hukum, pendidikan publik dan penerapan konsep good Governance. Tutupnya.

1 komentar:

  1. kajian adalah landasan utama mahasiswa dalam beretorika dan berjuang.... mari tapaki mari jalani

    BalasHapus