Sajira 03 Oktober 2016, IMALA (Ikatan Mahasiswa
Lebak) meminta pemerintah daerah bertanggung jawab atas bolongnya jalan yang
dilalui oleh truk proyek batu, sebelum dilalui truk proyek batu, jalan raya sajira muncang tidak pernah rusak
parah. Ini disebabkan truk proyek batu terlalu berat sehingga beban jalan
menjadi tidak seimbang. poroyek batu
yang mengambil dari gunung seni berlokasi diantara kecamatan Sajira, Muncang
dan Cimarga ini sangat mengkhawatirkan dikarenakan tidak memperhatikan lingkungan
hidup dan merusak alam.
Menurut ketua IMALA Dudi Haryudi Truk proyek
batu ini sangat meresahkan warga diakrenakan jalan jadi rusak berdebu dan
berlubang. Jalan rusak ini dapat menyebabkan kecelakaaan dan membahayakan
keselematan bagi pengendara .tegasnya.
Dalam UU No 38 tahun 2004 pasal 1 angka 14 tentang jalan, bahwa penyelenggara jalan
adalah pihak yang melakukan pengaturan,
pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan sesuai dengan kewenangannya. Maka,
pemerintah harus bertanggung jawab atas rusaknya jalan, Hal ini sesuai dengan pasal 97 ayat 1 PP No, 34 Tahun 2006
Tentang jalan, penyelenggra jalan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk
memelihara jalan sesuai dengan kewenangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar