Senin, 03 Oktober 2016

jalan butut


Sajira 03 Oktober 2016, IMALA (Ikatan Mahasiswa Lebak) meminta pemerintah daerah bertanggung jawab atas bolongnya jalan yang dilalui oleh truk proyek batu, sebelum dilalui truk proyek batu,  jalan raya sajira muncang tidak pernah rusak parah. Ini disebabkan truk proyek batu terlalu berat sehingga beban jalan menjadi tidak seimbang.  poroyek batu yang mengambil dari gunung seni berlokasi diantara kecamatan Sajira, Muncang dan Cimarga ini sangat mengkhawatirkan dikarenakan tidak memperhatikan lingkungan hidup dan merusak alam.
Menurut ketua IMALA Dudi Haryudi Truk proyek batu ini sangat meresahkan warga diakrenakan jalan jadi rusak berdebu dan berlubang. Jalan rusak ini dapat menyebabkan kecelakaaan dan membahayakan keselematan bagi pengendara .tegasnya.
Dalam UU No 38 tahun 2004 pasal 1 angka 14  tentang jalan, bahwa penyelenggara jalan adalah pihak  yang melakukan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan sesuai dengan kewenangannya. Maka, pemerintah harus bertanggung jawab atas rusaknya jalan, Hal ini sesuai  dengan pasal 97 ayat 1 PP No, 34 Tahun 2006 Tentang jalan, penyelenggra jalan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memelihara jalan sesuai dengan kewenangannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar