Senin, 31 Oktober 2016

LMO-TD




Rangkasbitung. 28 Oktober 2016 Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menggelar acara Latihan Manajemen Organisasi Tingkat Dasar (LMO-TD) dalam rangka merefleksikan semangat hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada tanggal 28 Oktober setiap tahunnya. Acara yang bertemakan “Reformasi Pergerakan Mahasiswa Menuju Organisasi Modern” tersebut, bertujuan untuk membangun karakter mahasiswa serta meningkatkan kesadaran akan peran, fungsi dan tanggung jawab mahasiswa sebagai generasi bangsa dalam menjawab tantangan serta persoalan yang ada di daerah, khususnya di Kab. Lebak.
Dalam latihan manjemen organisasi Tingkat Dasar LMO-TD ada beberapa Materi yang disampaikan yaitu
  • Ke IMALA an
  • Kedaerahan
  • Kemahasiswaan
  • Wawasan Kebangsaan
  • Manajemen Organisasi dan kepemimpinan
  • Kesekretartiatan dan administrative
Dari Rangkaian Materi tersebut, diharapkan menjadi pembekalan yang positif untuk anggota baru, menurut Ketua Umum IMALA Dudi Haryudi, LMO-TD ini sebagai proses pembelajaran sehingga dalam setiap aktivitasnya harus berdasarkan edukasi. Mahasiswa harus sadar dan peduli terhadap fenomena yang terjadi di lingkungan sekitar, menjadi mahasiswa yang “berjiwa local dan berpikir Global” Tandasnya.
Tantangan Mahasiswa di Kab. Lebak ini sangat berat karena culture dan paradigma masyrakat Lebak masih monoton, dalam sambutanya Ketua pelaksana Andi suhendar Mengatakan, untuk merubah kab Lebak menjadi masyarakat yang cerdas harus kerja keras. mengandalkan pemerintah daerah saja itu tidak cukup  butuh dukungan dan dorongan dari mahasiswa untuk ikut serta dalam mencerdaskan masyarakat lebak yang bermartabat. Pungkasnya.

Kamis, 20 Oktober 2016

Lesehan Edukasi



Rangkasbitung 20 Oktober 2016, Lesehan Edukasi IMALA bersama Kang Aep Dian Hendriawan dengan Tema “ Clean and Good Governance” menurut Kasubag Humas Setda Lebak ini, untuk menciptakan Clean And Good Governance itu ada tiga pilar yang harus dipenuhi yaitu transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.
Transparansi merupakan akses atau kemudahan dalam setiap informasi  baik itu dalam perencanaan, proses dan hasil pembangunan, sedangkan Partisipasi merupakan ke ikut sertaan masyarakat dalam setiap pembangunan. Tidak akan ada partisipasi kalau blum ada transparansi, dua domain ini saling terikat. Tegasnya.


Selanjutnya Akuntabilitas merupakan sebuah pertanggung jawaban karena dalam setiap aspek pembangunan maka perlu pertanggung jawaban sehingga akan terciptanya clean and good governance.  Selain itu, menurut kang aep. “Untuk dengan adanya era digitalisasi maka perlu penggodokan program E governance yang akan menjadi ujung tombak informasi publik sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam mengetahui informasi pembangunan”. Tutupnya.

Senin, 17 Oktober 2016

Lesehan Edukasi


Kamis, 13 Oktober 2016, IMALA Menggelar Lesehan Edukasi rutin  di kampus Latansa Rangkasbitung,
Pemateri Samsu Rizal, S.IP.  dengan tema “gerakan mahasiswa sebagai lokomotif perubahan” dalam pemaparanya bahwa : mahasiswa harus menjadi garda didepan dalam membangun bangsa dengan mengamalkan tridarma perguruan tinggi yaitu mahasiswa harus cerdas dalam aspek pendidikan,  dan berdasarkan dengan penelitian dan analisa sesuai dengan ilmu pengetahuan serta dapat mengimplementasikan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Organisasi merupakan sebuah implementasi pengabdian dari tridarma perguruan tinggi, dengan berorganisasi  mahasiswa mampu mengembangkan potensi dan daya saing sehingga dapat menyesuaikan di kehidupan masyarakat dan ikut serta dalam mencerdaskan masyarakat.

Lebih lanjut lagi, ketua DPD KNPI Kab. Lebak ini mengatakan, sikap kritis mahasiswa harus dikedepankan dan berdasarkan kajian dan penelitian yang matang.  Mahasiswa harus peduli terhadap setiap aspek pembangunan. Tegasnya.

KTP


Pada hari senin, tanggal 17 Oktober 2016 IMALA (Ikatan Mahasiswa Lebak) melakukan gelar Audiensi yang di kordinatori oleh Pengurus Pusat IMALA dalam hal ini Ketua Umum saudara Dudi Haryudi tentang tidak Efektifnya kinerja KTP (Komisi Transparansi dan Partisipasi) yang dilakukan di Gedung DPRD Kab. Lebak.
Aksi Audiensi ini sebagai tindak lanjut dari unjuk rasa yang telah dilakukan oleh IMALA tentang pembubaran KTP menurut Ketua Umum IMALA Dudi Haryudi, Perda KTP harus segera di evaluasi dikarenakan  kinerja KTP sudah mandul, pemerintah baik itu legislatif dan eksekutif harus peka terhadap kinerja lembaga ad hoc yang tidak optimal, tegasnya.
Ada 3 (tiga) butir yang menjadi tuntutan IMALA. Pertama, kami sebagai mahasiswa dan elemen masyarakat Lebak menuntut untuk mencabut Perda Nomor 6 tahun 2004 yang di ubah menjadi Perda Nomor 2 tahun 2012, karena bertentangan dengan Undang-undang  nomor 14 tahun 2008 yang secara umum ada ketidak seimbangan secara fungsi dan wewenangnya. Yang kedua, kami menuntut untuk membubarkan KTP dan mengganti KTP dengan KI Kabupaten sesuai yang di amanatkan oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008 pasal 24 dimana komisi Informasi terdiri dari KI Pusat, KI Provinsi dan KI Kabupaten/kota. Yang ketiga, kami menuntut agar pemerintah memperkuat peran dan fungsi PPID Kab. Lebak yang menjadi sentris keterbukaan pemerintah dalam mengelola keuangan dan pembangunan daerah.
Dalam audiensi ini diterima oleh komisi 1 DPRD, dalam pernyataanya wakil ketua komisi 1 H. Maman, mengatakan bahwa aspirasi mahasiswa akan diakomodir dan menjadi referensi dalam mengevaluasi perda. “Kami akan memanggil Lembaga KTP, Eksekutif, dan Pakar hukum, guna menindaklanjuti hasil Audiensi ini”. Tutupnya.

Senin, 03 Oktober 2016

Kenpa IMALA?

Kenapa IMALA?

Karena oh karena IMALA itu
Asyik
Independen
Varianible
Asyiknya loe bisa curhat semau loe tentang pribadi loe dan harapan loe, tidak terbatas masbrow karena IMALA lahir berdasarkan egaliter, loe tau egaliter? Itu loh, yang suka bawa motor kebut” dijalan, eh itumah ugal ugalan. Hehe, jadi egaliter itu setara masbrow tanpa ada senioritas, asyik pokonya loe gak bakalan tuh disuruh’’ ditunjuk’’ tenang aja IMALA itu pokonya loe dan IMALA sama sama.
Independen, jelas lah kalau independen karena kita tidak terikat kita bebas mengekspresikan potensi kita semau kita, contoh IMALA itu bnyak loh kegemaranya, loe hobi foto foto ada tim fotoghrafy, loe hobi naik gunung ada tim pencinta alam nya, loe mau nulis ada tim novelisnya, loe suka berita ada donk tim journalism nya,, loe  mau apa lagi? Segera gabung makanya biar loe tau bagaimana bebasnya loe berekspresi
Varianible, yaa beragam potensinya, beragam hobinya ingetloh semakin banyak passion semakin indah kan, ibarat pelangi satu warna aja gak asyik masbrow, saling melengkapi saling mewarnai dan saling menerangi, kita semua ingin pintar dan cerdas yaa IMALA siap untuk berbagi itu, karena kita semuanya sama.
Mau apalagi mas brow, jika ada unek’’ gabunglah bersama IMALA..IKATAN MAHASISWA LEBAK.

HIDUP MAHASISWA!!!

jalan butut


Sajira 03 Oktober 2016, IMALA (Ikatan Mahasiswa Lebak) meminta pemerintah daerah bertanggung jawab atas bolongnya jalan yang dilalui oleh truk proyek batu, sebelum dilalui truk proyek batu,  jalan raya sajira muncang tidak pernah rusak parah. Ini disebabkan truk proyek batu terlalu berat sehingga beban jalan menjadi tidak seimbang.  poroyek batu yang mengambil dari gunung seni berlokasi diantara kecamatan Sajira, Muncang dan Cimarga ini sangat mengkhawatirkan dikarenakan tidak memperhatikan lingkungan hidup dan merusak alam.
Menurut ketua IMALA Dudi Haryudi Truk proyek batu ini sangat meresahkan warga diakrenakan jalan jadi rusak berdebu dan berlubang. Jalan rusak ini dapat menyebabkan kecelakaaan dan membahayakan keselematan bagi pengendara .tegasnya.
Dalam UU No 38 tahun 2004 pasal 1 angka 14  tentang jalan, bahwa penyelenggara jalan adalah pihak  yang melakukan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan sesuai dengan kewenangannya. Maka, pemerintah harus bertanggung jawab atas rusaknya jalan, Hal ini sesuai  dengan pasal 97 ayat 1 PP No, 34 Tahun 2006 Tentang jalan, penyelenggra jalan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memelihara jalan sesuai dengan kewenangannya.



Kajian Hukum

Rangkasbitung, 01 Oktober 2016, Dalam Rangka memperingati 1 muharam dan kesaktian pancasila IMALA (ikatan Mahasiswa Lebak) mengadakan kajian tentang sistem hukum di Indonesia dengan pemateri Acep Saepudin, S.H.I.,S.H.,M.H.,M.Si.,C.L.A.

Advocat LBH kab. Lebak Acep saepudin mengatakan bahwa penegakan hukum harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengacu kepada UUD 1945, sehingga dalam praktek penegakan hukum sesuai dengan asas keadilan.  Banyak permaslahan hukum yang terjadi di Indonesia itu dikarenakan penyelewengan atau  inkonsistensi dalam penegakan hukum sehingga berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat, penyelesaian konflik dengan kekerasan, pemanfaatan hukum untuk kepentingan pribadi dan penggunaan tekanan asing dalam proses peradilan ‘tegasnya.

Selain itu, dalam pemaparanya Acep saepudin mengatakan bahwa solusi untuk lemahnya penegakan hukum harus ada reformasi hukum, ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu: penataan kembali lembaga lembaga hukum termasuk SDM nya, perumusan kembali hukum yang berkeadilan, rakyat harus ikut serta dalam penegakan hukum, pendidikan publik dan penerapan konsep good Governance. Tutupnya.