Kamis, 30 Maret 2017

PEMERINTAH TIDAK SERIUS DALAM MELAKSANAKAN MUSRENBANG RKPD KABUPATEN LEBAK


Dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan di tahun 2017 ini, pemerintah telah melaksanakan agenda Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Lebak pada hari Rabu s/d Kamis 28-29 Maret 2017.
Dalam agenda tersebut pemerintah telah menuangkan sejumlah program kerja dalam draft musrenbang yang kiranya memerlukan dana sebesar 2,4 T. Upaya pemerintah dalam melaksanakan musyawarah tersebut telah mengundang beberapa instansi baik intansi pemerintahan maupun non pemerintahan termasuk ormas dan kemahasiswaan.
Sebagai mahasiswa kami menilai banyak kecerobohan dan ketidakseriusan pemerintah dalam melaksanakan musrenbang tersebut, bahkan ketika kami ikut dan hadir dalam forum tersebut kami bertanya-tanya, kami hadir untuk ikut melaksanakan proses musyawarah atau hanya hadir untuk menyaksikan penetapan sejumlah program kerja yang sebelumnya sudah dibuat dan disusun dalam sebuah draft. Mengapa kami katakan bahwa pemerintah daerah tidak serius dalam melaksanakan musrenbang tersebut, ada beberapa indikator dasar yang tidak terpenuhi dalam proses musrenbang tersebuut:
1. Sebelum dibuatnya draft perencanaan program yang akan dibahas melalui musrenbang hendaknya pemerintah melihat dampak sosial (soscial impact) dan apa yang  menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga manfaat dari pembangunan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
2. Program yang dicanangkan dalam musrenbang tersebut haruslah berdampak secara universal dalam arti bahwa harus ada pemerataan pembangunan, mulai daripada pembangunan desa sampai kota. Karena dengan terlakssananya pembangunan secara merata baik pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sebagainya yang sifatnya menjadi kebutuhan masyarakat harus memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
3. Proses daripada pembahasan musyawarah perencanaan pembangunan tersebut harus dibahas melalui musyawarah mufakat, bukan atas dasar kehendak politik (political will) yang dibangun oleh segelintir kelompok elit.
Kami Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menilai, kalau saja setiap tahunnya proses musrenbang terus dilaksanakan seperti ini, akan melahirkan banyak celah untuk melakukan korupsi. Yang sama-sama kita tahu bahwa di Kabupaten Lebak tercinta ini, rentan terhadap korupsi, dan pencucian uang. Mengapa demikian, karena fungsi daripada distribution of power atau pembagian kekuasaan Eksekutif, Legislatif, dan yudikatif adalah dengan adanya checking and balancing. fungsi inilah yang kami lihat sudah mulai hilang di kabupaten Lebak.

1 komentar:

  1. Dalam proses musyawarahnya harusnya instansi yg berkaitan memaparkan program secara detail tdk diwakili oleh bapeda secara general

    BalasHapus