Senin, 27 Juni 2016

LSM Lebak Tidak jelas

LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT  DAN URGENSINYA DI TENGAH MASYARAKAT
Secara histori (historical theory) keberadaan lembaga swadaya masyarakat meupakan ide dan gagasan masyarakat atas yang didasarkan pada kebutuhan dan kemapanan sebuah Negara demokrasi. Dengan semakin meningkatnya pendidikan dan tingkat kemampuan dan cara berfikir terutama ketidak puasan lapisan masyarakat, mulai timbul gejala baru dalam demokrasi, yaitu sebuah partisipasi. Dalam sejarah barat dan kemerdekaan Indonesia, partisipasi akan timbul dari gerakan bawah di kalangan masyarakat yang gelisah dari ketidak adilan penguasa . gejala itulah yang di kemukakan oleh Alexis de Tocqueville (1805-1859) seorang pengamat sosial dari Prancis abad ke 19.
Selain sebagai lembaga yang ikut berpartisipasi dalam melakukan sebuah  control pembangunan juga sebagai penyeimbang kekuatan kekuasaan (as a counter weight to state power).
Mengutip dari beberapa buku sosial, ada 3 macam peranan yang dijalankan  oleh sebuah perkumpulan atau yang biasa kita sebut dengan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi lainnya yaitu: Pertama, menyaring dan menyiarkan pendapat dan rumusan kepentingan yang bersifat memihak terhadap masyarakat. Kedua, menggairahkan dan menggerakan upaya-upaya swadaya masyarakat daripada menggantungkan diri pada prakarsa Negara. Ketiga, menciptakan forum yang bersipat mendidik, menarik masyarakat untuk membentuk sebuah kerjasama  yang hingga akan tercipta sebuah humanis kolektif yang lebih membangkitkan tanggungjawab masyarakat sosial.
Dilihat dari penjabaran diatas maka bahwa LSM merupakan sebuah organisasi non partisan yang bersifat mandiri oleh karenanya dia bukanlah bagian dari suatu pemerintahan dan atau partai-partai yang menjalankan sebuah politik praktis yang mengejar sebuah kekuasaan.
Begitu juga dengan organisasi kemahasiswaan merupakan lembaga yang menjadi benteng terakhir dan penyeimbang bagi jalannya sebuah roda kekuasaan. Ia merupakan bagian dari sebuah control dari  kinerja pemerintahan yang secara undang-undang menjalankan amanat pembangunan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Melihat dari kondisi sekarang bahwa LSM sudah tidak lagi terlihat sebagai lembaga yang membela untuk kepentingan masyarakat namun lebih kepada kepentingan diri sendiri. LSM sudah tidak sesuai lagi dengan kode etik LSM yang bagaimana mestinya. Ini merupakan sebuah malfungsi dari apa yang harus dilakukan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat. Saya melihat dari apa yang terjadi di lapangan bahwa banyak sekali oknum memanfaatkan keuntungan untuk sendirinya dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat. Tentu dengan  maraknya kegiatan LSM yang sudah menyimpang dari peranan dan fungsi LSM sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang bahwa bisa di katakana LSM adalah sebuah organisasi pemalakan bukan lagi penyeimbang pemerintah.
Ketika ada suatu proyek pembangunan, maka biasanya mereka datang dan menanyakan proyeksi objek dari pembangunan tersebut. Yang kemudian ketika ada suatu kejanggalan bahkan tidak ada kejanggalan pun mereka akan meminta uang sebagai uang keamanan dan pihak penanggung jawab dalam proyek tersebut akan memberikannya dengan tujuan untuk memanipulasi kebenaran.
Ironi sekali bangsa ini ketika moral dan tanggung jawab seorang anggota LSM hanya meraup keuntungan dari anggaran Negara. Menurut Ketua Umum terpilih Ikatan Mahasiswa Lebak saudara Dudi haryudi mengatakan bahwa “LSM hanya kamuflase sebuah kebijakan pemerintah, fungsi LSM bukan lagi sebagai kontrol pembangunan akan tetapi sebagai mafia proyek dalam pembangunan, hal ini menjadi fungsi dan peran LSM semakin tidak jelas, dan jauh dari apa yang di cita-citakan oleh     Konstitusi dan Kesejahteraan masyarakat.
Dan ada hal yang paling menggelikan dalam pikiran saya yakni ketika kami mendatangi dinas-dinas terkait khususnya Dinas yang berada di Kabupaten Lebak terdapaftar di dalam buku Penerimaan Proposal, LSM mendominasi dalam pengajuan THR Lebaran yang jumlahnya belasan hingga puluhan bentuk LSM. Ini bukan masalah boleh atau tidak dalam  mengajukan proposal kepada dinas-dinas tapi apa kaitannya Dinas dengan LSM sehingga bisa mengajukan THR???. Kalau di pikir secara rasional dan akal yang sehat maka, lebih baik Dinas terkait memberikan anggaran kepada lembaga dan kegiatan kemahasiswaan yang jelas kegiatannya ketimbang memberikan anggaran kepada LSM yang tidak jelas dalam bentuk apa kegiatannya.

Menurut data  yang kami peroleh bahwa Kabupaten Lebak merupakan Kabupaten yang mayoritas masyarakatnya miskin dan rendah pendidikannya. Maka dari itu pergunakanlah anggaran Negara ini kepada hal-hal yang membangun dan mendidik demi terwujudnya masyarakat Lebak yang cerdas dan berintegritas.

Kamis, 29 Januari 2015

LEBAK JAYA




contoh proposal


DASAR PEMIKIRAN
 

Organisasi adalah sesuatu yang urgen dan niscaya bagi kehidupan manusia, karena tidak mungkin sejarah dibentuk tanpa melalui usaha kolektif dalam memunculkan muatan-muatan nilai baru yang progresif dan transformatif. Organisasi dalam perjalanannya membutuhkan hal pokok yang menunjang, yaitu dinamisasi. Dinamisasi adalah hal yang mutlak diperlukan agar suatu organisasi senantiasa mempunyai daya kreasi, inovasi, progresifitas, dan ide yang konstruktif sehingga tidak terjebak pada rutinitas organisasi yang menjurus pada titik kemandegan atau stagnasi.
Tentunya, keadaan seperti itu juga dialami oleh Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA). Dengan demikian, IMALA dituntut secara sadar untuk melakukan dinamisasi sembari mengaktualisasikan komitmen tersebut dengan memperkuat basis intelektual kader guna menjawab tantangan yang semakin berat.
Sebagai organisasi yang berwawasan kedaerahan, IMALA mempunyai komitmen yang utuh sebagai penerus bangsa dan penggiring demokrasi di Indonesia pada umumnya dan mampu menjadikan kabupaten Lebak sebagai salah satu central kedaerahan yang ada di nusantara ini.
Demikian pula dengan eksistensi IMALA sebagai organisasi primordial, pemberdayaan dan pengembangan potensi yang dimiliki kader, proses kaderisasi atau pemberdayaan adalah hal yang merupakan senjata yang harus selalu diasah dengan berbagai cara, metodologi, penempatan, dan proses-proses lainnya, sehingga kader dapat selalu aktif, berpikir positif dan obyektif dalam menghadapi problematika yang ada. Dan diharapkan tercipta kader yang militan, memiliki wawasan kedaerahan yang luas serta dedikasi tinggi dalam kiprah berorganisasi,  sehingga kader IMALA adalah kader-kader yang tangguh dan kritis emansipatoris.

NAMA KEGIATAN
 

Kegiatan ini bernama Musyawarah Cabang (MUSCAB) Ke-7 Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Cabang Jakarta Raya Periode 2015-2016.
TUJUAN dan TARGET
 


1.    Melanjutkan estafeta organisasi IMALA Cabang Jakarta Raya Periode 2015-2016.
2.    Membangun komunitas intelektual untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih komprehensif.
WAKTU dan TEMPAT
 


Kegiatan ini akan diselenggarakan pada hari Selasa, 03 Febuari 2015 yang bertempat di Aula Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta
TEMA ACARA
 


Tema Acara MUSCAB Ke VII : “Bersatu dan bangkit untuk IMALA yang lebih baik”.
AGENDA ACARA
 


Susunan acara terlampir.
Rincian dana terlampir.
SUMBER DANA
 

1.      Kas Organisasi
2.      Sumber lain yang halal dan tidak mengikat
PENUTUP
 


Demikian proposal ini kami sampaikan agar bisa dijadikan acuan oleh semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Atas partisipasi dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Ciputat, 20 Januari 2015
                                                                                                                                                                                              PANITIA PELAKSANA
MUSYAWARAH CABANG (MUSCAB) KE-VII
IKATAN MAHASISWA LEBAK ( IMALA)  JAKARTA RAYA
PERIODE 2015-2016


Ketua pelaksana




Muhamad Suparjo Sm
Sekertaris




Pepen Apendi

Mengetahui,
Ketua IMALA Pc. Jakarta Raya
Periode 2013-2014



Asep Ropiudin



LAMPIRAN I
 

                                     
Penanggung Jawab             : Ketua IMALA Cabang Jakarta Raya
                                                 (Asep Ropiudin)
Organizing Commite (OC)
Ketua                                      : Muhamad Suparjo
Sekretaris                               : Pepen Apendi
Bendahara                             : Maesaroh

Sie. Acara
Koord                   : Tatang Kurnia
Staff                      : Muhamad Jaenuri
                                Muhamad Yusuf
                                Nia Isdiani
Sie. Pubdekdok
Koord                   : Choirul Anam
Staff                      : Rusta Wiganda
Sie. Konsumsi
Koord                   : Rohmat Safaat
Staff                      : Aji sulaiman
                                Rahmat nugraha
                                Linda Norma
Sie. Perlengkapan
Koord                   : Dedin wahyudin
Staff                      : Agus makmur
                                Mulky
LAMPIRAN II
 

Manual Acara Musyawarah Cabang (MUSCAB) Ke-VII
IKATAN MAHASISWA LEBAK (IMALA) Jakarta Raya
No
Hari/tanggal
Waktu
Acara
Ket.
1.
Selasa, 03 Febuari 2015
09.00 – 09.30
Pembukaan MUSCAB VII IMALA Jakarta
MC
2.
09.30 – 11.00
UPGRADING
Kang Bayu Murdani
3.
11.00 - 12.30
Sidang Pendahuluan
§  Pembahasan Agenda Acara
§  Pembahasan Tatib MUSCAB          VII
§  Pemilihan Presidium Sidang
Panitia OC.
4.
12.30-13.10
ISHOMA
Peserta
5.
13.10 – 14.30
Sidang pleno
§  Laporan pertanggungjawaban pengurus IMALA cabang Jakarta
§  Pandangan umum dan evaluasi LPJ IMALA cabang jakarta
§  Pengesahan hasil sidang
Presidium sidang
6.
14.30 – 15.30
Sidang komisi
§  Komisi A : Program Kerja
Komisi B  : Rekomendasi
Presidium sidang
7.
15.30 – 16.30
Sidang paripurna
§   Pembahasan dan pengesahan sidang komisi
Presidium sidang
8.
16.30 – 18.00
§  Pembahasan tartib pemilihan formateur dan mide formateur
Presidium sidang
9.
18.00 – 18.40
ISHOMA
Peserta
10.
18.40 – 20.00
§  Penyampaian visi-misi & Tanya jawab calon ketua umum IMALA Jakarta
§  Pemilihan Formateur dan Mide Formateur
Presidium sidang
11.
20.00 – 20.30
§   Pengesahan formateur dan mide formateur terpilih
Presidium sidang
12.
20.30 – 21.30
Penutupan dan Doa
Panitia



LAMPIRAN III
Anggaran Dana Musyawarah Cabang (MUSCAB) Ke-VII
Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Jakarta Raya
No
Keterangan
Frekuensi
Harga Satuan
Jumlah

1

Kesekretariatan
Penggandaan Proposal
Penggandaan Draft MUSCAB
Alat Tulis Kantor (ATK)



10 Bundel
20 Bundel
-


Rp. 10.000
Rp. 10.000
-


Rp. 100.000
Rp. 200.000
Rp. 30.000
Rp. 330.000

2
Pubdekdok
Banner
Cetak Foto
Jarkom


3x1 M. (2 Buah)
1 Paket
-

Rp. 45.000
Rp. 50.000
-

Rp. 90.000
Rp. 50.000
Rp. 50.000
Rp. 190.000

3
Konsumsi
Makan
Air Mineral
Makanan Ringan (Snack)


2 kali x 30 Org
5 Dus
-

Rp. 8.000
Rp. 13.000
-

Rp. 480.000
Rp. 65.000
Rp. 100.000
Rp. 645.000

4
Perlengkapan
Sewa Tempat (Aula)
Sewa Perlengkapan Sidang


1 Hari 1 Malam
1 Hari 1 Malam

Rp.   300.000,00
Rp.   200.000,00

Rp. 300.000
Rp. 200.000
Rp. 500.000


Jumlah Total Pengeluaran:
1.    Kesekretariatan                                      : Rp.     330.000,00
2.    PUBDEKDOK                                        : Rp.     190.000,00
3.    Konsumsi                                                : Rp.     645.000,00
4.    Transportasi dan Akomodasi                 : Rp.     500.000,00
              Jumlah Total                           : Rp. 1.665.000,00
Terbilang: “Satu Juta Enam Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah”

Jumlah Total Pemasukan:
1. Kas IMALA                          :                   -                    = Rp. 150.000,00
        Jumlah Total                                              = Rp. 150.000,00